Google Search

Wednesday, February 22, 2017

Perdagangan Internasional


1.       Pengertian Perdagangan Internasional
Untuk memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan.
Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara (internasional). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.

2.       Penyebab Timbulnya Perdagangan Internasional
Ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori tentang terjadinya perdagangan internasional. Tokoh tersebut di antaranya adalah Adam Smith dan David Ricardo.
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain. Misalnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang.
Sedangkan David Ricardo mengajukan teori tentang perdagangan internasional yang disebut Theory of Comparative Advantage (Teori Keunggulan Komparatif). Menurut David Ricardo keunggulan komparatif suatu negara apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain.
Sebagai contoh, Indonesia dan Korea Selatan negara produsen komputer. Korea Selatan mampu memproduksi komputer dengan harga lebih murah daripada Indonesia. Korea Selatan memiliki keunggulan komparatif dibandingkan Indonesia dalam memproduksi komputer. Indonesia akan lebih untung apabila mengimpor komputer dari Korea Selatan.
Perdagangan internasional terjadi karena adanya hal-hal berikut.

a.         Perbedaan Hasil Produksi

Tiap-tiap negara mempunyai kekayaan alam, modal, teknologi, dan kebudayaan yang berbeda. Oleh karena itu, tiap-tiap negara mempunyai hasil produksi yang berbeda-beda. Ada negara yang dapat memproduksi suatu barang atau jasa yang melimpah, sementara ada negara yang kekurangan hasil produksi barang atau jasa tersebut tetapi memiliki barang atau jasa lainnya. Contoh Indonesia banyak menghasilkan produksi pertanian, Korea dan Jepang banyak menghasilkan barang-barang elektronik.

b.         Perbedaan Harga Barang

Harga suatu barang di tiap-tiap negara berbeda. Perbedaan harga inilah yang mendorong adanya perdagangan internasional. Misalnya, harga komputer di Korea Selatan dan di Jepang lebih murah daripada harga di Indonesia mendorong orang Indonesia membeli komputer tersebut di Korea atau Jepang untuk dijual di Indonesia. Mereka melakukan perdagangan karena memperoleh keuntungan sebagai akibat dari adanya perbedaan harga jual dan harga beli.

c.         Adanya Keinginan untuk Meningkatkan Produktivitas

Tiap-tiap negara mempunyai kebutuhan akan barang yang beraneka ragam. Namun secara ekonomi, tiap negara lebih baik memproduksi beberapa macam barang saja kemudian melakukan perdagangan internasional. Dengan spesialisasi ini produktivitas tiap negara menjadi lebih tinggi.

3.       Faktor-Faktor Penghambat Perdagangan Internasional

Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut.

a.         Tidak Amannya Suatu Negara

Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.

b.         Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah

Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.

c.         Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing

Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor.

4.       Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri

Terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut.

a.         Jangkauan Wilayah

Perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara menjangkau beberapa negara.

b.         Cara Pembayaran

Cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang, sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang (valuta asing).

c.         Sistem Distribusi

Perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.

d.         Peraturan yang Berlaku

Peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.

e.         Tingkat Persaingan

Karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara maka tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri.

f.          Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi

Dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.

g.         Biaya Angkutan

Dalam perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem administrasi perdagangan.

h.        Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli

Dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah.

5.       Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.

a.         Ekspor

Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan.
Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara.
Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.
Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1)       Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2)       Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3)       Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4)       Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.

1)       Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri

Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.

2)       Keadaan pasar di luar negeri

Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak
daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.

3)       Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar

Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran.
Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakankebijakan sebagai berikut.

1)       Menambah macam barang ekspor

Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit.
Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.

2)       Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor

Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.

3)       Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri

Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.

4)       Menciptakan iklim usaha yang kondusif

Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahankemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.

5)       Menjaga kestabilan kurs valuta asing

Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.

6)       Pembuatan perjanjian dagang internasional

Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.

7)       Peningkatan promosi dagang di luar negeri

Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah.
Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produkproduk Indonesia dikenal di luar negeri.

8)       Penyuluhan kepada pelaku ekonomi

Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.

b.         Impor

Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba.
Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1)       negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2)       negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3)       negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1) Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2) Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3) Mengurangi ketergantungan terhadap barang-barang impor.
4) Memperkuat posisi neraca pembayaran.
Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)       Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2)       Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya.
Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan
tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

6.       Dampak Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampakdampak tersebut.

a.         Dampak Positif Perdagangan Internasional

Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan.
Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:

1)       Mempererat persahabatan antarbangsa

Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.

2)       Menambah kemakmuran negara

Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masingmasing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.

3)       Menambah kesempatan kerja

Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.

4)       Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.

5)       Sumber pemasukan kas negara

Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.

6)       Menciptakan efisiensi dan spesialisasi

Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.

7)       Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.

b.          Dampak Negatif Perdagangan Internasional

Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut.
1)       Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2)       Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3)       Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4)       Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5)       Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6)       Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7)       Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
Suatu negara harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara lain. Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk bidang perdagangan, maka neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi, kalau neracanya mencakup semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca pembayaran.

a.         Neraca Perdagangan

Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan.
Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.

b.         Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi. Transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain disebut transaksi kredit, sedangkan transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk membayar penduduk negara lain disebut transaksi debit.
Untuk menentukan apakah seseorang sebagai penduduk (orang dalam negeri) ataukah sebagai orang luar negeri, perlu diperhatikan tempat tinggalnya. Seseorang dianggap penduduk suatu negara apabila bertempat tinggal di negara tersebut. Orang yang telah menetap dalam enam bulan atau lebih baik warga negara Indonesia atau warga negara asing, dianggap sebagai penduduk Indonesia. Namun, para wisatawan asing dan para diplomat tidak dapat dianggap sebagai penduduk Indonesia. Alasannya adalah, mereka hanya bertempat tinggal sementara.
Transaksi yang dicatat di dalam neraca pembayaran dapat dibedakan menjadi transaksi sedang berjalan dan transaksi kapital. Yang dimaksud dengan transaksi sedang berjalan (current account) adalah transaksi yang meliputi barang-barang dan jasa. Adapun yang dimaksud dengan transaksi kapital (capital account) adalah transaksi yang menyangkut investasi modal dan emas. Transaksi satu arah (bukan transaksi timbal balik) antara lain pemberian hadiah (gift), bantuan (aid), dan pemberian yang lain dapat digolongkan ke dalam transaksi sedang berjalan (transaksi tersendiri).
Pos-pos yang tertuang di dalam neraca pembayaran antara lain transaksi:
1) Barang.
2) Jasa-jasa.
3) Bunga modal dan dividen.
4) Hadiah.
5) Investasi jangka panjang.
6) Investasi jangka pendek.
7) Perpindahan emas moneter.
Negara yang menyusun neraca pembayaran memperoleh manfaat yaitu dapat mengetahui:
1)       Keadaan keuangan yang terkait dengan pembayaran luar negeri dengan mencermati neraca pembayaran, kita dapat mengetahui apakah sebaiknya suatu negara menambah impor atau sebaliknya justru harus menambah ekspor.
2)       Sumbangan dari transaksi ekonomi internasional terhadap penerimaan negara yang bersangkutan.
3)       Hal-hal yang berhubungan dengan perdagangan luar negeri.
4)       Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara-negara tertentu.

No comments:

Post a Comment