Ketika Belanda melakukan agresi militemya yang kedua, tanggal 19
Desember 1948, Dewan Keamanan PBB merasa tersinggung karena tindakan Belanda
tersebut telah melanggar persetujuan gencatan senjata yang telah diprakasai
oleh Komisi Tiga Negara (KTN). Di dalam negeri Indonesia pun Belanda tidak
memperoleh dukungan politik bahkan para pejuang melakukan gerilya maupun
serangan umum.Menghadapi kondisi yang demikian ini maka Belanda mengubah
sikapnya yakni sepakat dilakukan gencatan senjata. Penghentian tembak menembak
akan mulai berlaku di Jawa tanggal 11 Agustus 1949, dan di Sumatera pada
tanggal 15 Agustus 1949.
Pada masa gencatan senjata itulah berlangsung Konferensi Meja
Bundar di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949. Dalam konferensi ini hasil
utamanya antara lain bahwa Belanda akan mengakui kedaulatan Republik Indonesia
Serikat pada akhir bulan Desember 1949. dengan demikian hal ini memaksa Belanda
harus keluar dari bumi Indonesia.
Sebenarnya faktor-faktor apa saja yang memaksa Belanda harus
keluar dari Indonesia?
a.
Faktor
dari Dalam
1)
Dari
dalam negeri Indonesia, Belanda menyadari bahwa kekuatan militernya tidak cukup
kuat untuk memaksa RI tunduk kepadanya.
2)
Perang
yang berkepanjangan mengakibatkan hancurnya perkebunan dan pabrik-pabrik
Belanda. Untuk menghindarkan hal itu Belanda harus mengubah strateginya.
3)
Belanda
tidak mendapat dukungan politik dari dalam negeri Indonesia. Ketika membujuk
Sultan Hamengkubuwono IX untuk menjadi pemimpin sebuah negara di Jawa maka
ditolaknya.
4)
Para
pejuang Republik Indonesia terus melakukan perang gerilya dan serangan umum.
b.
Faktor
dari Luar
PBB dan Amerika Serikat mengambil sikap yang lebih tegas terhadap
Belanda. Amerika Serikat mengancam akan menghentikan bantuan pembangunan yang menjadi
tumpuan perekonomian Belanda.
Dengan adanya faktor-faktor di atas maka diselenggarakanlah KMB
yang bermuara diakuinya kedaulatan Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27
Desember 1949 sehingga memaksa Belanda keluar dari bumi Indonesia.
No comments:
Post a Comment