Dalam
kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya
uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh
masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan
untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang,
kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada pensil temanmu, dan
sebagainya.
Apakah
yang dimaksud dengan uang itu? Setelah membaca uraian di atas, kalian dapat
menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh
masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian
barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun
kekayaan.
1.
Sejarah
Uang
Masyarakat
yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah
dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan
cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
Perkembangan
peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula,
masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu
berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga
untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah
perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang
dinamakan barter (pertukaran innatura).
Pertukaran
barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat
itu sebagai berikut.
a.
Orang-orang
yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b.
Orang-orang
yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan
dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
c.
Barang-barang
yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Seiring
dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter
menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin
banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi
ditempuh dengan cara barter.
Karena
menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk
mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang
dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit
hewan.
Pada
umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh
masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a.
Digemari oleh
masyarakat setempat.
b.
Jumlahnya
terbatas.
c.
Mempunyai
nilai tinggi.
Namun
dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga.
Kelemahannya sebagai berikut.
a.
Sulit
dipindahkan.
b.
Tidak tahan
lama.
c.
Sulit
disimpan.
d.
Nilainya tidak
tetap.
e.
Sulit dibagi
tanpa mengurangi nilainya.
f.
Bersifat
lokal.
Kesulitan
pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk
menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda
yang dianggap cocok sebagai alat tukarmenukar adalah logam. Pada masa lalu, logam
yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. Mengapa
masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya
sebagai berikut.
a.
Emas dan perak
merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena
memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
b.
Jika dipecah
nilainya tetap (tidak berkurang).
c.
Tahan lama
(tidak mudah rusak).
Akan
tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk
memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai
berikut.
a.
Jumlahnya
sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan
pertukaran.
b.
Kandungan emas
tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Perkembangan
ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering
dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk
membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya,
pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti
penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan.
Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan
emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas
sebagai
tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut.
Di
Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank
Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a.
Dapat
Diterima oleh Masyarakat Umum
Uang
yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat
percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat
pembayaran.
b.
Mudah
Disimpan dan Nilainya Tetap
Uang
yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga praktis
menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena
ukuran uang tidak besar. Uang Rp10.000,00 yang kalian simpan di saku selama
seminggu tetap bernilai Rp10.000,00.
c.
Mudah
Dibawa ke Mana-mana
Uang
kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak
berat. Namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat
untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai
yang sama.
d.
Mudah
Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai
Jika
kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya
untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan.
Penjual buku akan memberikan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian,
selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi
nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan
selembar uang ratusan ribu rupiah bukan?
e.
Jumlahnya
Terbatas Sehingga Tetap Berharga
Uang
kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya.
Uang tersebut juga dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga sulit
untuk dipalsukan.
f.
Ada
Jaminan
Uang
yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, semua orang
mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas
yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau
uang
tanda (token money). Disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang
jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas
juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas
dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hampir
semua negara di dunia mengeluarkan uang kertas. Penggunaan uang kertas
mempunyai berbagai keuntungan dan kerugian. Keuntungan tersebut adalah sebagai
berikut.
a.
Ongkos bahan
dan pembuatan murah.
b.
Mudah dibawa.
Adapun
kelemahan dari penggunaan uang kertas adalah sebagai berikut.
a.
Terkadang
mudah dipalsukan.
b.
Tidak tahan
lama.
Perkembangan
ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya alat pembayaran yang lebih mudah dan
aman. Sekarang banyak diciptakan uang giral,
yaitu rekening atau tagihan pada suatu bank yang dapat dipergunakan sebagai
alat pembayaran. Contohnya cek, giro bilyet, telegraphic
transfer, kartu kredit (credit card), dan traveler’s check (cek perjalanan).
2.
Jenis-Jenis
Uang
Uang
yang beredar dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis.
a.
Berdasarkan
bahan yang digunakan untuk membuat uang, uang dibedakan menjadi sebagai berikut.
1.
Uang logam,
yaitu uang yang dibuat dari logam, contohnya uang Rp25,00, Rp50,00, Rp100,00.
Uang tersebut dapat dibuat dari emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk
dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari
pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah agar diketahui
masyarakat.
2.
Uang kertas,
yaitu uang yang dibuat dari kertas, contohnya uang Rp500,00, Rp1.000,00,
Rp5.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rp100.000,00. Uang tersebut
dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
b.
Berdasarkan
lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi:
1.
Uang kartal (kepercayaan)
yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai
alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam
dan uang kertas.
2.
Uang giral (simpanan
di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang
sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara
cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum
dan merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan di
bank.
c.
Berdasarkan
nilainya, uang dibedakan menjadi sebagai berikut.
1.
Uang bernilai
penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai
nominalnya. Pada umumnya, uang yang bernilai penuh terbuat dari logam.
2.
Uang tidak
bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih rendah
daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai penuh terbuat
dari kertas.
3.
Fungsi
Uang
Selain
sebagai alat tukar menukar, uang juga memiliki fungsi yang lain. Secara garis
besarnya, fungsi uang dibagi menjadi dua, yaitu fungsi asli dan
fungsi
turunan.
a.
Fungsi
Asli Uang
Fungsi
asli uang sebagai berikut.
1.
Uang sebagai
alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan
untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Contoh: kamu membeli buku dengan
uang (uang ditukar dengan buku).
2.
Uang sebagai
satuan hitung
Uang merupakan satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan
besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, kamu mudah
menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00, harga
sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.
b.
Fungsi
Turunan Uang
Fungsi
turunan uang sebagai berikut.
1.
Uang sebagai
alat pembayaran
Sebagai alat pembayaran, apabila uang digunakan untuk melunasi
kewajiban. Contoh: penggunaan uang untuk membayar utang, membayar rekening
listrik, membayar pajak, dan membayar uang sekolah.
2.
Uang sebagai
alat untuk menabung
Keadaan keuangan seseorang kadang tidak tetap. Suatu hari mempunyai kelebihan
uang, dan di waktu yang lain kekurangan uang untuk pembayaran tertentu. Di
waktu ada kelebihan uang, kalian dapat menggunakan uang tersebut untuk memenuhi
kebutuhan di masa yang akan datang, dan sebelum digunakan dapat kalian tabung
terlebih dahulu.
3.
Uang sebagai
pemindah kekayaan
Jika orang tua kalian mempunyai tanah di desa, padahal orang tua
kalian tersebut tinggal di kota karena bekerja; tanah yang di desa dapat dijual
untuk membeli tanah di kota untuk tempat tinggal. Dengan begitu, orang tua
kalian tidak perlu mengontrak rumah, melainkan tinggal di rumah sendiri. Dalam
hal ini, uang berfungsi sebagai pemindah kekayaan bagi orang tua kalian, yaitu
memindahkan kekayaan yang berupa tanah.
4.
Uang sebagai
pembentuk/penimbun kekayaan
Uang dapat digunakan untuk membentuk kekayaan. Kalian dapat menabung
sedikit demi sedikit untuk persiapan melanjutkan kuliah nanti. Setiap ada
kenaikan jumlah tabungan (hal-hal lain dianggap tetap), maka kekayaan kalian
tersebut bertambah. Tambahan kekayaan tersebut pada dasarnya merupakan
pembentuk/penimbun kekayaan.
5.
Uang sebagai
alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dapat merangsang seseorang untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu, uang berfungsi sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
masyarakat. Benarkah demikian? Ya, karena demi uang banyak orang bekerja
keras setiap harinya. Sebaliknya, orang lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi
jika ia mempunyai modal.
4.
Nilai
Uang
Apakah
nilai uang itu? Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan
sejumlah barang tertentu. Nilai uang tersebut dapat dibedakan menjadi tiga
macam.
a.
Nilai
Nominal
Nilai
nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang
bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu
rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.
b.
Nilai
Intrinsik
Nilai
intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh:
untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang
harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00
c.
Nilai
Riil
Nilai
riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang
dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu
gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah
segelas minuman teh.
Dilihat
dari penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi nilai internal
uang dan nilai eksternal uang.
1.
Nilai internal
uang
Nilai
internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan
uang Rp5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal
uang Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
2.
Nilai
eksternal uang
Nilai
eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata
uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs. Kurs ada dua
macam yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta
asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta
asing. Contoh: kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu dollar
Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini
nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).
No comments:
Post a Comment