Semenjak
Indonesia menggunakan sistem Kabinet Parlementer keadaan politik tidak stabil.
Partai-partai politik tidak bekerja untuk kepentingan rakyat akan tetap hanya
untuk kepentingan golongannya saja. Wakil-wakil rakyat yang duduk di Parlemen
merupakan wakil-wakil partai yang saling bertentangan. Keadaan yang demikian
rakyat menginginkan segera dilaksanakan pemilihan umum. Dengan pemilihan umum
diharapkan dapat terbentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga dapat
memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga terbentuk pemerintahan yang stabil.
Pemilihan
Umum merupakan program pemerintah dari setiap kabinet, misalnya kabinet
Alisastroamijoyo I bahkan telah menetapkan tanggal pelaksanaan pemilu. Akan
tetapi Kabinet Ali I tersebut sudah jatuh sebelum melaksanakan Pemilihan Umum.
Akhirnya pesta demokrasi rakyat tersebut baru dapat dilaksanakan pada masa
pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap.
Pelaksanaan
Pemilihan Umum sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan
Umum Pusat dilaksanakan dalam dua gelombang, yakni :
1)
gelombang I,
tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota- anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR), dan
2)
gelombang II,
tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota- anggota Konstituante (Badan
Pembuat Undang- Undang Dasar).
Suatu
pesta demokrasi nasional pertama kali yang diadakan sejak Indonesia merdeka itu
dilakukan oleh lebih dari 39 juta rakyat Indonesia. Mereka mendatangi tempat-tempat
pemungutan suara guna menyalurkan haknya sebagai pemilih. Dalam pelaksanakannya,
Indonesia dibagi dalam 16 daerah pemilihan yang meliputi 208 kabupaten, 2.139
kecamatan, dan 43.429 desa.
Dalam
Pemilihan Umum tersebut diikuti oleh banyak partai politik, organisasi, dan
perorangan pun juga ikut, sehingga DPR terbagi dalam banyak fraksi di antaranya
keluar sebagai empat besar adalah :
(1) Fraksi Masyumi
(60 anggota);
(2) Fraksi PNI
(58 anggota);
(3) Fraksi NU (47
anggota);
(4) Fraksi PKI
(32 anggota).
Seluruh
anggota DPR hasilPemilu I tersebut berjumlah 272 anggota, yaitu dengan
perhitungan bahwa seorang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk.
Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang. Pada tanggal 25 Maret 1956
DPR hasil pemilihan umum dilatik. Sedangkan anggota konstituante dilantik pada
tanggal 10 November 1956.
Pemilihan
Umum I tahun 1955 berjalan secara demokratis, aman, dan tertib sehingga
merupakan suatu prestasi yang luar biasa di mana rakyat telah dapat menyalurkan
haknya tanpa adanya paksaan dan ancaman. Walaupun Pemilu berjalan sukses akan
tetapi hasil dari Pemilu tersebut belum dapat memenuhi harapan rakyat karena
masing- masing partai masih mengutamakan kepentingan partainya daripada untuk
kepentingan rakyat. Oleh karena itu pada waktu itu masih mengalami krisis politik
dan berakibat lahirnya Demokrasi Terpimpin.
No comments:
Post a Comment